Kejagung Terima SPDP Kasus Rocky Gerung
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 18:25 WIB

Rocky Gerung saat memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan kasus berita bohong di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)
Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menerima 26 laporan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya. "Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim," ujarnya. (antara/jpnn)
Kejagung menerima SPDP kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Rocky Gerung dan kawan-kawan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya