Kejagung Tunggu Kelengkapan Berkas Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih merampungkan berkas penyidikan dugaan penganiayaan pencuri sarang walet dengan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah memberikan petunjuk kepada polisi supaya melengkapi berkas tersebut. Dua petunjuk diberikan, yakni menambah keterangan tersangka dan melakukan rekonstruksi yang harus langsung diperankan Novel yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut.
"Kalau sudah lengkap silakan ke sini (kejaksaan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (5/5).
Kalau sudah lengkap dan diserahkan, maka Kejagung akan bergerak cepat memproses berkas tersebut supaya bisa segera disidangkan. "Nanti akan kami proses dengan cepat," tegas Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih merampungkan berkas penyidikan dugaan penganiayaan pencuri sarang walet dengan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelibatan Militer Mengatasi Terorisme Dinilai Kontraproduktif
- Cuaca Hari Ini, Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah RI
- Begini Janji Kemensos soal Pasien Cuci Darah yang Ditolak RS
- Unika Atma Jaya Jadi Kampus Swasta Nomor 1 Bidang Kedokteran Versi THE 2026
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 9 Februari, Pagi yang Gelap
- 5 Berita Terpopuler: Purbaya Bakal Sikat Korupsi, Prabowo Ungkap Ada Kelompok Garong yang Menyerang Balik
JPNN.com




