Kejagung Tunjuk Jaksa Peneliti Berkas BW
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat merespon kasus Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa langsung menunjuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di gedung Mahkamah Konstitusi 2010 milik BW.
Berkas itu sudah diterima Kejagung dari Bareskrim Polri, Kamis (24/4) kemarin. "Iya sudah kemarin (dilimpahkan ke Kejagung)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4)
Dijelaskan Tony, tim jaksa peneliti yang sudah ditunjuk memiliki waktu 14 hari. Nantinya, tim akan menentukan apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih harus dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Jaksa peneliti diberikan waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas," ujar Tony yang lama bertugas di Hongkong ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, pengiriman berkas itu dilakukan setelah penyidik menilai semuanya telah lengkap. Terutama setelah pemeriksaan BW, Kamis (23/4) kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat merespon kasus Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa langsung menunjuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar