Kejaksaan Ajukan Banding Vonis Ahok, Nih Penjelasan Jaksa Agung
Jumat, 19 Mei 2017 – 17:27 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com
"Orang lain tak perlu mencampuri masalah ini sebagaimana halnya kami harapkan. Semua pihak bisa menerima dengan baik," tandas dia.(mg4/jpnn)
Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki T
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar