Kejaksaan Curiga Ada Unsur Korupsi Merpati China

Kejaksaan Curiga Ada Unsur Korupsi Merpati China
Kejaksaan Curiga Ada Unsur Korupsi Merpati China
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin serius menelusuri proses pengadaan 15 unit pesawat Merpati MA 60. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya mencurigai adanya unsur korupsi dalam pembelian burung besi asal Tiongkok itu. Jajaran manajemen bakal kembali diperiksa.

"Ada informasi-informasi yang dimungkinkan bahwa kasus itu ada korupsinya. Karena itu, perlu dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan," kata Darmono di gedung Kejagung, Jumat (27/5). Sebelumnya jajaran penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa Dirut PT Merpati Nusantara Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo Rabu (25/5) lalu.

armono mengungkapkan, pihaknya sedang mengumpulkan semua informasi terkait pengadaan pesawat itu. Mulai dari pengajuan, persetujuan, hingga realisasi pembelian pesawat itu. "Saya minta kepada JAM Pidsus untuk segera mengumpulkan data dan fakta supaya ditelaah sejauh mana ada tidaknya korupsi dalam kasus itu," tegasnya.

 

Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengatakan, bukan tidak mungkin sejumlah pihak akan kembali dipanggil. Terutama manajemen PT Merpati Nusantara. Dia juga tidak menampik kemungkinan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu ikut diperiksa. Sebelumnya, Marie Elka kerap disebut ikut andil dalam pengadaan pesawat yang belum memiliki sertifikat kelaikan dari FAA (Federal Aviation Administration) itu.

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin serius menelusuri proses pengadaan 15 unit pesawat Merpati MA 60. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News