Kejaksaan Didesak Berani Hadapi Singapura
Lacak Aset Hasil Korupsi
Senin, 08 Februari 2010 – 19:59 WIB
“Dalam rapat dengan para penegak hukum se-dunia, hal ini telah disampaikan,” kata Darmono. Dalam forum internasional ini, pihaknya telah bekerjasama dengan NBC, Interpol, dan Departemen Luar Negeri, untuk menyidik keberadaaan tabungan haram di Singapura dan negara lainnya.
Baca Juga:
Darmono yang juga Ketua Tim emburu Koruptor itu menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait pengamanan kekayaan negara yang dimungkinkan disimpan di luar negeri oleh para tersangka. Tim Pemburu Koruptor juga memasukkan data baru yang berisi daftar tersangka, terdakwa dan terpidana yang saat ini berada di luar negeri.
Kejaksaan juga melakukan pendataan aset-aset negara yang diduga diambil dan kemungkinan penyitaan aset milik koruptor untuk mengembalikan uang negara. Dari 18 buronan koruptor yang diburu saat ini, kebanyakan berada di Singapura. Dikatakan Darmono, koruptor yang kini burin memang mencari negara yang mudah untuk mendapatkan surat izin menetap.(lev/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk menindaklanjuti data mengenai uang hasil tindak pidana money pencucian uang yang kini disimpan di
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024