Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
Kamis, 10 Maret 2011 – 05:35 WIB
Pada bagian lain, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, kejaksaan akan terus mencari celah untuk melakukan perlawanan sekaligus mencegah pencairan uang milik Tommy di BNP Paribas. Kejaksaan, kata Basrief, akan mempelajari putusan-putusan perkara yang terkait dengan Tommy.
"Mudah-mudahan masih ada amunisi. (Nanti) kita lakukan kembali (gugatan)," kata Basrief di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (9/3). Namun, dia enggan membeberkan langkah yang dilakukan Kejagung. ”Kami lihat dulu putusan itu, upaya hukumnya masih dimungkinkan atau tidak,” sambungnya. (kuh/fal/c2/agm)
JAKARTA – Berakhir sudah upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membekukan dan memulangkan dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di BNP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung