Kejaksaan Investigasi Kasus Segepok Duit Penyumbat Toilet

Kejaksaan Investigasi Kasus Segepok Duit Penyumbat Toilet
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JENEWA - Kejaksaan Jenewa, Swiss, melakukan investigasi setelah menemukan segepok duit lembaran EUR 500 (Rp 7,8 juta) bernilai total USD 100 ribu (Rp 1,33 miliar) di saluran toilet sebuah bank dan tiga restoran.

Di Eropa uang lembaran EUR 500 sudah tidak lagi diproduksi atau beredar.

Sebab, menurut The European Central Bank, pecahan yang nilainya terlalu besar tersebut sering disalahgunakan.

’’Kami tidak tertarik dengan motif pelaku. Kami hanya ingin memastikan asal uang itu,’’ ujar juru bicara kejaksaan Vincent Derouand.

Pelakunya pun tidak akan mendapat hukuman. Sebab, membuang duit maupun menyumbat toilet tidak termasuk tindak kriminal.

Menurut Derouand, sumbatan pertama terjadi di toilet bank UBS. ’’Beberapa hari setelahnya, kami dapat panggilan lagi. Toilet bistro di sebelah bank tersebut juga mampet,’’ ucapnya sebagaimana dikutip The Tribune of Geneve.

Bedanya, ’’jumlah’’ sumbatan di tiga bistro itu terbilang kecil. ’’Cuma terdiri atas beberapa lembar uang EUR 500,’’ jelasnya. (Reuters/fam/c20/na)

 


Pelakunya tidak akan mendapat hukuman. Sebab, membuang duit maupun menyumbat toilet tidak termasuk tindak kriminal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News