Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
Kamis, 16 Desember 2010 – 04:24 WIB

Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
Babul menambahkan, walau selisihnya tak sejauh Kejagung, untuk Kejati, Kejari dan Kacabjari, penuntutan yang berhasil rampung jumlahnya mencapai 1.636 dari target awal sejumlah 1700 perkara. Meski demikian Babul masih berharap dalam waktu kurang dari 15 hari ini, target penuntutan tersebut bisa terpenuhi. "Mudah-mudahan akhir Desemember ini, target penuntutan tercapai," kata dia. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung mengalami penurunan dari tahun Rp 190 miliar pada 2010, menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan