Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK
Sabtu, 11 September 2021 – 22:39 WIB
Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan besaran anggaran Rp 124 juta.
Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena rusak, seperti kondisi dinding yang retak-retak dan ubin yang terlepas. (mar1/antara/jpnn)
Kejaksaan Ngawi akan mengusut dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya