Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK
Sabtu, 11 September 2021 – 22:39 WIB

Kondisi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman yang sudah rusak sebelum dipakai. Kejaksaan Negeri Ngawi tengah mengusut dugaan pada proyek rehabilitasi bangunan ini yang didanai DAK. Foto: Antara
Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan besaran anggaran Rp 124 juta.
Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena rusak, seperti kondisi dinding yang retak-retak dan ubin yang terlepas. (mar1/antara/jpnn)
Kejaksaan Ngawi akan mengusut dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku