Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK

Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK
Kondisi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman yang sudah rusak sebelum dipakai. Kejaksaan Negeri Ngawi tengah mengusut dugaan pada proyek rehabilitasi bangunan ini yang didanai DAK. Foto: Antara

Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan besaran anggaran Rp 124 juta.

Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena rusak, seperti kondisi dinding yang retak-retak dan ubin yang terlepas. (mar1/antara/jpnn)

Kejaksaan Ngawi akan mengusut dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News