Kejaksaan Pastikan Sisminbakum Sudah Lama P21
Jumat, 12 Agustus 2011 – 14:32 WIB

Kejaksaan Pastikan Sisminbakum Sudah Lama P21
Diakui Andhi ada alternatif lain untuk menyikapi putusan MK tersebut. Namun, Andhi menolak menyebutkannya.
Baca Juga:
Disinggung soal perluasan definisi saksi yang termuat dalam putusan MK, Andhi mengaku tak bisa bersikap. "Setuju nggak setuju. Itukan putusan MK, ya harus kita hormati," katanya lagi.
Andhi juga memastikan, putusan MK tak menyebut Susilo Bambang Yudhoyono ataupun Megawati Soekarno Putri sebagai saksi yang diminta Yusril. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali memastikan bahwa berkas perkara pemeriksaan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) sudah lengkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak