Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di BKD

Selain itu, surat tersebut tertulis dasar pemanggilan. Yakni surat perintah penyelidikan dari Kajati NTB Nomor: Print 09/P.2/Fd.1/09/2015 tanggal 10 September.
Sutapa yang ditanya perihal surat itu mengaku belum tahu. Ia berjanji akan menyampaikan pertanyaan wartawan kepada tim penyelidikan pidsus.
”Saya belum diinformasikan permintaan keterangan yang bersangkutan. Saya akan cari dulu informasinya,” ujar dia.
Belum lama ini, HW sempat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal pemanggilan. Bahkan, dia meminta wartawan menanyakan kepada pimpinannya.
“Saya tidak tahu. Tidak ada proyek juga yang saya kerjakan,” ujarnya sembari membantah telah menerima surat panggilan dari Kejati NTB, September tahun lalu.(jlo/r3/fri/jpnn)
MATARAM – Kasus dugaan korupsi yang diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kian menumpuk. Kali ini, mereka dikabarkan mengusut dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia