Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:27 WIB
Meski terus beralasan, Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan tetap menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk mengeksekusi Susno.
"Nanti diulang lagi pemanggilannya," pungkas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan dalam kasus Susno Duadji pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penjemputan paksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN