Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno

Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Meski terus beralasan, Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan tetap menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk mengeksekusi Susno.

"Nanti diulang lagi pemanggilannya," pungkas Basrief. (flo/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan dalam kasus Susno Duadji pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penjemputan paksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News