Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:27 WIB

Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Meski terus beralasan, Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan tetap menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk mengeksekusi Susno.
"Nanti diulang lagi pemanggilannya," pungkas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan dalam kasus Susno Duadji pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penjemputan paksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar