Kejari Jaksel: Pembayaran Tilang Bisa di Mal

Kejari Jaksel: Pembayaran Tilang Bisa di Mal
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

“Bisa jadi nanti di tempat keramaian lainnya, seperti di Ragunan, atau di car free day (CFD). Enggak melulu di mal, akan kami evaluasi,” kata dia.

Selain itu, pihaknya akan mencoba terobosan dalam pelayanan masyarakat lainnya. Namun, sejauh ini, mereka fokus pada pengambilan tilang di akhir pekan dan di tempat keramaian. (cuy/jpnn)


Para pelanggar lalu lintas tak perlu datang ke kantor Kejari Jaksel untuk mengambil bukti dan membayar tilang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News