Kejati Kaltim Bidik Nurdin Halid

Kejati Kaltim Bidik Nurdin Halid
Kejati Kaltim Bidik Nurdin Halid
Selain Nurdin, kepada hakim Pengadilan Negeri Samarinda, Aidil menyebut pula beberapa nama petinggi PSSI yang ikut kecipratan uang APBD untuk Persisam pada periode tahun 2007 sampai 2008. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam senilai Rp 80 juta, dan Deputi Sekjen PSSI Hamka B. Kadi sebesar Rp 25 juta. Ketiganya membantah pengakuan Aidil tersebut. (pra/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Lawan Trauma Lawatan

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Kaltim akan memerika Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid (NH). Rencana pemanggilan itu terkait dengan korupsi APBD Kota Samarinda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News