Kejati Usut Penyimpangan Pembebasan Lahan Bandara Banjarmasin
jpnn.com - BANJARMASIN - Enam orang anggota tim pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa (17/6) pagi.
Mereka yang digarap Kejati Kalsel adalah Ir Puspa Kencana, mantan Kadis Pertanian Perikanan dan Kehutanan Banjarbaru yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Daerah (BPMPD), Ir MF Zahedi MT mantan Kadis PU dan Perumahan. Dardiansyah Lurah Syamsudin Noor, Fajar Asrori SSos Lurah Guntung Payung Landasan Ulin, Ubay SSos Camat Liang Anggang, Hartono Lurah Komet Raya.
Pemeriksaan menurut Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan Suwarna, masih fokus terhadap transaksi jual beli lahan. "Kita masih fokus pada masalah kenapa tanah-tanah itu dibayarkan," jelasnya.
Menurut Erwan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dan mencari pembuktian terkait persoalan tersebut. Disinggung apakah dari tim pembebasan lahan tersebut bisa terseret menjadi tersangka. "Itu masih jauh, karena kita masih penyidikan dan mencari pembuktian," jelasnya.
Kejati juga belum mau membeberkan hasil pemeriksaan karena menyangkut teknis penyidikan. Untuk diketahui, Kejati Kalsel menjelang akhir tahun 2013 lalu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pelebaran bandara Syamsuddin Noor.
Ketiga tersangka itu diketahui bernama Syahriani selaku Ketua Pembebasan Lahan, Eko W yang merupakan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sapli Sanjaya dari pihak swasta.
Adapun perbuatan melawan hukum yang ditemukan tim dari hasil penyelidikan, yakni adanya dugaan penyimpangan aliran dana pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor yang ditangani pihak Kejati Kalsel ini, anggaran senilai Rp135 miliar tahun anggaran 2009-2010.
BANJARMASIN - Enam orang anggota tim pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan