Kejutan Politik Bancakan E-KTP, Waspadai Serangan Balik

”Saat ini sedang jalan RUU (revisi undang-undang) KPK, bisa jadi dalam waktu dekat akan ada perubahan UU KPK,” ujarnya.
Menurut Erwin, perubahan UU itu merupakan salah satu bentuk pelemahan KPK.
”Cara yang kedua (melemahkan KPK) yang pernah terjadi membenturkan KPK dengan penegak hukum lain,” terangnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak gentar dengan dampak politik yang akan muncul setelah pembacaan dakwaan e-KTP.
KPK tetap akan fokus pada proses pembuktian dua terdakwa e-KTP, yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan anak buahnya Sugiharto. ”Untuk dampak politik, kami tentu tidak menghitung itu,” ujarnya.
Febri berharap pihak yang nantinya terungkap dalam dakwaan mengedepankan jalur hukum, bukan politik.
KPK berjanji akan bekerja secara profesional menegakkan hukum meski ada elit politik terlibat dalam perkara itu.
”Penyebutan nama pihak tertentu dan perannya masing-masing tidak terhindarkan. Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini,” imbuhnya.
Deretan nama tenar yang ikut menikmati uang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bakal terungkap di persidangan hari ini (9/3).
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit