Kekasih Indra Kenz Bungkam Saat Tiba di Bareskrim
Selasa, 08 Maret 2022 – 15:31 WIB

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz saat hadir di Bareskrim Polri. Foto tangkapan layar
Selain itu, penyidk juga menjerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan.(cuy/jpnn)
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pacarnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri