Kekasih Indra Kenz Bungkam Saat Tiba di Bareskrim

Kekasih Indra Kenz Bungkam Saat Tiba di Bareskrim
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz saat hadir di Bareskrim Polri. Foto tangkapan layar

Selain itu, penyidk juga menjerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan.(cuy/jpnn)

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pacarnya.


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News