Kekompakan Suami Istri Berujung ke Penjara

Kekompakan Suami Istri Berujung ke Penjara
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Sulistiono (36) dan Fenty Nor Fenty (24) benar-benar pasangan suami istri yang kompak.

Sayangnya, kekompakan itu ternyata diterapkan untuk hal negatif.

Keduanya menjadi pengedar sabu-sabu.

Akibatnya, mereka ditangkap Direktorat Narkjoba Polda Kalimantan Tengah di Jalan Hiu Putih Raya, Kamis (2/3).

Sebelumnya, pihak berwajib juga meringkus bandar bernama Jacky Sultani di Jalan Garuda XIII, Rabu (1/3).

Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan ketiga tersangka.

”Fenty terlibat sebagai perantara jual beli sabu-sabu antara suaminya dengan seseorang yang masih dalam penyelidikan. Dari mereka diamankan lima paket sabu-sabu dan barang bukti lain,” katanya, Sabtu (4/3).

Pambudi menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, dua sedotan, pipet kaca, dan seluler dari tangan Jacky.

Sulistiono (36) dan Fenty Nor Fenty (24) benar-benar pasangan suami istri yang kompak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News