Bu Bidan Ditangkap Saat Berdua dengan Kekasih
jpnn.com - jpnn.com - Aparat Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi, menangkap Sus, 40, di rumahnya, Dusun Sungai Mancur, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo, Jumat (24/2) sekira pukul 22.00.
Selain oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Kecamatan VII Koto itu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Haf (38), warga yang diduga kekasihnya.
Pasangan kekasih ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu.
Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga Desa Teluk Kayu Putih, bahwa daerah tersebut ada bandar sabu yang sering melakukan transaksi di rumahnya.
Dari laporan itu, polisi lalu turun ke lapangan untuk memastikan. Informasi itu ternyata benar.
Polisi meyakini, bahwa rumah Sus si oknum bidan itu, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Pada hari penangkapan, rumah itu digerebek.
Sus dan Haf sedang berada dalam rumah. Polisi pun menggeledah isi rumah.
Hasilnya, disita barang bukti antara lain dua buah plastik klip berisi sabu, satu buah pirek kaca sisa sabu, satu botol kaca, dua sendok pipet, satu karet dot, satu jarum kompor.
Aparat Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi, menangkap Sus, 40, di rumahnya, Dusun Sungai Mancur, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo, Jumat
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba