Bu Bidan Ditangkap Saat Berdua dengan Kekasih

Bu Bidan Ditangkap Saat Berdua dengan Kekasih
Keduanya sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi, menangkap Sus, 40, di rumahnya, Dusun Sungai Mancur, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo, Jumat (24/2) sekira pukul 22.00.

Selain oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Kecamatan VII Koto itu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Haf (38), warga yang diduga kekasihnya.

Pasangan kekasih ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu.

Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga Desa Teluk Kayu Putih, bahwa daerah tersebut ada bandar sabu yang sering melakukan transaksi di rumahnya.

Dari laporan itu, polisi lalu turun ke lapangan untuk memastikan. Informasi itu ternyata benar.

Polisi meyakini, bahwa rumah Sus si oknum bidan itu, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Pada hari penangkapan, rumah itu digerebek.

Sus dan Haf sedang berada dalam rumah. Polisi pun menggeledah isi rumah.

Hasilnya, disita barang bukti antara lain dua buah plastik klip berisi sabu, satu buah pirek kaca sisa sabu, satu botol kaca, dua sendok pipet, satu karet dot, satu jarum kompor.

Aparat Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi, menangkap Sus, 40, di rumahnya, Dusun Sungai Mancur, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News