Kelakuan Wanita Berinisial M di Tangerang Terekam CCTV, Ya Ampun
Selasa, 26 Juli 2022 – 07:35 WIB

Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Dicek melalui CCTV dan didapati peristiwa itu. Petugas keamanan pasar mencoba untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku didapati masih berada di area tersebut," ujar Zamrul.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis. Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri motor karena terpepet kebutuhan ekonomi.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi dari Polresta Tangerang mengamankan seorang wanita berinisial M yang kelakuannya terekam CCTV. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan