Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno

Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno
Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno
Karena sibuk mempersiapkan nilai-nilai rapor siswanya, SH membiarkan Melati bermain di halaman sekolah. Tapi tiba-tiba, bocah 8 tahun itu dipanggil AD.

AD lalu merogoh koceknya dan memberikan uang Rp10 ribu kepada korban untuk jajan di depan sekolah. Bocah polos itu hanya menuruti.

Tak lama kemudian Melati kembali. AD lalu mendekatinya dan meminta uang kembalian dari Rp10 ribu yang diberikannya.

Tidak diketahui pasti apakah korban sempat memberikan sisa uang belanjaan. Tapi, pelaku kemudian membawa korban ke lantai dua sekolah tersebut. Ia lalu disuruh menonton film porno yang ada di ponsel pelaku.

BATAM - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Ironisnya, kasus asusila itu dilakukan di sekolah sebagai sebuah lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News