Keluarga Arumi Bachsin Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Arumi Bachsin Tempuh Jalur Hukum
KELUARGA - Arumi Bachsin dan keluarganya, ketika rujuk usai dirinya disebutkan kabur pertama kali, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. JPNN.
JAKARTA - Tidak puas dengan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sampai saat ini belum mempertemukan Arumi Bachsin dengan pihak mereka, keluarga Arumi akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Mereka berencana lapor ke polisi.

"Sampai saat ini belum ada itikad baik dari KPAI mempertemukan Arumi dengan keluarganya. Padahal ini sudah satu bulan lebih, kita akan tempuh jalur hukum," terang Rudy Bachsin, ayah Arumi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin (7/12). Pihak keluarga akan melaporkan KPAI dengan pasal berlapis, yakni pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Dengan sikap menggantung seperti ini, Rudy memastikan akan berdampak buruk bagi kondisi psikologis keluarga bintang film keturunan Palembang-Bengkulu-Jerman-Belanda tersebut. Apalagi belakangan ini, istrinya, Maria Lilian Pesch sakit dan stres lantaran belum mengetahui kondisi persis anaknya. "Mamanya sekarang lagi sakit karena memikirkan masalah ini yang nggak selesai-selesai," ucapnya.

Lebih jauh dia menambahkan, jika KPAI memiliki itikad yang baik, pihak keluarga atau perwakilan harusnya diperbolehkan melihat langsung kondisi Arumi. "Kalau nggak ada akses sama sekali di mana ada usaha untuk melindunginya. Kita merasa jika pihak KPAI nggak profesional dalam menangani Arumi," tegasnya.

JAKARTA - Tidak puas dengan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sampai saat ini belum mempertemukan Arumi Bachsin dengan pihak mereka,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News