Keluarga Brigadir J Berpotensi Terancam, LPSK Masih Kesulitan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan mereka telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum.
"Kami sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," kata Hasto seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/7).
Dia mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan apabila mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
"Kami membuka peluang agar keluarga Yosua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," kata Hasto.
Dia menjelaskan LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum.
Namun, LPSK menilai pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
"Waktu itu saya lihat di televisi dikatakan LPSK di bawah polisi. Masa memberikan perlindungan kepada polisi? Itu kan keliru," ujar Hasto.
LPSK mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- 2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh