Keluarga Mengira AY Meninggal Jatuh dari Tangga, Ternyata Dihabisi Teman Sendiri

Keluarga Mengira AY Meninggal Jatuh dari Tangga, Ternyata Dihabisi Teman Sendiri
Tampang pelaku pembunuhan berencana di Bekasi yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan penyidik menangkap pelaku di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Bantarwaru, Madukara, Jawa Tengah pada Rabu (26/1) pukul 01.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Kombes Zulpan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Rencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)

Penyebab AY meninggal terungkap setelah keluarga melaporkan ke polisi dan pelaku yang merupakan teman korban ditangkap


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News