Keluarga Mengira AY Meninggal Jatuh dari Tangga, Ternyata Dihabisi Teman Sendiri
Rabu, 26 Januari 2022 – 20:19 WIB

Tampang pelaku pembunuhan berencana di Bekasi yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan penyidik menangkap pelaku di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Bantarwaru, Madukara, Jawa Tengah pada Rabu (26/1) pukul 01.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Kombes Zulpan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Rencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)
Penyebab AY meninggal terungkap setelah keluarga melaporkan ke polisi dan pelaku yang merupakan teman korban ditangkap
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?