Keluarga Michael Jackson Tuntut Promotor Rp 377 Triliun

Keluarga Michael Jackson Tuntut Promotor Rp 377 Triliun
Michael Jackson. FOTO: telegraph.co.uk
“Keluarga itu akan mengajukan tuntutan ke pengadilan bulan depan,” demikian tulis The Sun.

Dasar pengajuan tuntutan tersebut lebih karena keberadaan Conrad Murray yang merupakan dokter pribadi Jacko. Menurut keluarga Jacko, pihak AEG melakukan keteledoran dalam menyewa dan mengawasi Murray sebelum konser. Murray sendiri akhirnya dipenjara dua tahun karena dianggap melakukan pembunuhan terhadap sang raja pop tersebut.

Murray memang tak memiliki pengalaman untuk menggunakan Propofol. Padahal, obat tersebut sebenarnya cukup berbahaya. Namun, Murray malah menyuntikkan obat tersebut ke badan Jacko. Tujuannya adalah supaya Jacko bisa tidur nyenyak sebelum konser di London.

“Kami akan membela diri karena tuduhan ini sebenarnya tidaklah masuk akal,” demikian pernyataan dari pengacara AEG. (jos/mas/jpnn)

LONDON - Ini masih tentang kematian Michael Jackson. Pria yang dinobatkan sebagai raja pop tersebut memang sudah meninggal pada 25 Juni 2009 lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News