Keluarga Pelaku Pelecehan Seksual Mengancam Korban, Mengaku ada Beking di Kejagung

Meski demikian, kesepakatan tersebut hanya bertahan beberapa hari. Ibu pelaku justru mengunggah gambar dan tulisan ke grup WhatsApp warga yang bernada mengungkit persoalan ini.
"Dia memposting hewan sedang sodomi dan menulis 'sodomi, eh maaf keceplosan'," ungkap Aan.
Tak hanya itu, orang tua pelaku pun melaporkan keluarga korban ke Polres Cianjur atas tuduhan penghinaan atas pernyataan saat mediasi berlangsung.
Keluarga korban semakin tertekan lantaran anggota polisi dan Ketua RT setempat yang sebelumnnya menjadi penengah saat mediasi justru berpihak pada keluarga pelaku dan memberikan kesaksian yang memberatkan keluarga korban.
"Anehnya anggota polisi dan Ketua RT bersedia menjadi saksi yang memberatkan orang tua korban," ungkapnya.
Bahkan, ayah pelaku mengaku memiliki saudara bernama Uus yang menjadi sopir pejabat Kejaksaan Agung. Hubungan Uus dengan pejabat Kejaksaan Agung ini dipergunakan orangtua pelaku untuk mengintimidasi keluarga korban dan aparat kepolisian yang menangani kasus ini.
"Beberapa kali orang tua pelaku mengatakan kepada warga bahwa mereka memiliki perlindungan alias backingan dari Kejaksaan Agung melalui Uus," ungkapnya.
Aan mengklaim, bermodal nama pejabat Kejaksaan Agung, Uus bahkan mengancam pihak Polres Cianjur akan memutasi pejabat kepolisian setempat jika terus mengusut kasus pencabulan yang dialami RTH.
Seorang anak inisial RTH usia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual tetapi keluarganya justru diintimidasi pelaku.
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?