Keluarga Sebut Steve Emmanuel Butuh Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 18 Juli 2019 – 19:49 WIB
Menurut kepolisian, kokain milik Steve Emmanuel didapat bukan dari Indonesia. Steve mengaku membawa kokain tersebut dari Belanda pada 11 September 2018 lalu. (mg3/jpnn)
Meski Steve Emmanuel telah divonis 9 tahun penjara, pihak keluarga masih berharap aktor tersebut bisa direhabilitasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba