Keluarga Sebut Steve Emmanuel Butuh Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 18 Juli 2019 – 19:49 WIB

Steve Emmanuel. Foto: Instagram
Menurut kepolisian, kokain milik Steve Emmanuel didapat bukan dari Indonesia. Steve mengaku membawa kokain tersebut dari Belanda pada 11 September 2018 lalu. (mg3/jpnn)
Meski Steve Emmanuel telah divonis 9 tahun penjara, pihak keluarga masih berharap aktor tersebut bisa direhabilitasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu