Keluarga SYL yang Menikmati Duit Korupsi Siap-siap Saja, KPK Takkan Tinggal Diam
Selasa, 20 Februari 2024 – 19:53 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aset yang diduga bersumber dari hasil rasuah dengan memanggil dan memeriksa pihak keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil anak SYL yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Syahrul Putri pada Jumat (2/2).
Baca Juga:
Namun, yang bersangkuta mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Lembaga antikorupsi meminta Indira Chunda untuk kooperatif pada panggilan hukum.
Diketahui, SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dia juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU. (tan/jpnn)
KPK tak ingin aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL lolos begitu saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance