Kembalikan Bulog Sebagai Lembaga Pengendali Pangan, Bukan Berlabel Korporasi yang Mencari Untung
Politikus PKS ini menjelaskan, hingga saat ini negara ini masih mimpi-mimpi saja terkait swasembada pangan. Amanat UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan untuk mencapai kedaulatan pangan dan kemandirian pangan belum juga terealisasi hanya sekedar tulisan di atas kertas.
Persoalan sangat mendasar aturan atau regulasi tidak paten, berubah sana-sini bahkan semakin buruk ketika dihadapkan dengan UU Cipta Kerja.
"Saya berharap, BULOG di hilirnya berfungsi sesuai tujuan utamanya. Yakni menjaga ketahanan pangan. Bagaimana harus menyediakan beras dalam jumlah yang cukup, Akses dan harga yang terjangkau dan Harganya stabil sepanjang tahun dapat terealisasi kedepannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin menyebutkan tiga pilar Utama Bulog ini menjadi rancu ketika membonceng label perusahaan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Dirut Bulog Sebut Sulit Kembalikan HET Beras Premium Setelah Relaksasi
- Bulog Sebut Total Serapan Beras Dalam Negeri Capai 535 Ribu Ton
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah