Kemdiknas Godok 'Formula' Baru Standarisasi UN

Terkait Penolakan Panja UN atas Rekomendasi BSNP

Kemdiknas Godok 'Formula' Baru Standarisasi UN
Kemdiknas Godok 'Formula' Baru Standarisasi UN
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Mansyur Ramli, menerangkan bahwa Kemdiknas tengah menggodok suatu formula baru untuk menjadi standarisasi Ujian Nasional (UN) dan kelulusan siswa. "Formulanya masih kita susun, dan nanti akan kami serahkan ke Panitia Kerja (Panja) UN di DPR. Mungkin, apakah diterima atau tidaknya formula Kemdiknas yang baru ini, akan diputuskan pada 25 Oktober 2010 mendatang," ungkap Mansyur, ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya, di Jakarta, Kamis (21/10).

Mansyur mengakui, penyusunan formula baru ini merupakan tuntutan atau permintaan dari Panja UN DPR RI. Dikatakannya, sebelumnya Panja UN memang menolak alias tidak menerima rekomendasi yang diberikan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) mengenai standarisasi UN, dari hasil lokakarya antara BSNP dengan Kemdiknas. "Maka dari itu, atas penolakan rekomendasi tersebut, akhirnya pemerintah (Kemdiknas) diminta membuat suatu formula standarisasi yang baru, yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan UN 2011," terangnya.

Ditanya mengenai isi formula yang sedang digodok ini, Mansyur menjelaskan bahwa intinya adalah mengenai standar kelulusan siswa. "Di mana syarat kelulusan yang terdiri dari 4 (empat) syarat dan sudah digunakan pada pelaksanaan UN tahun 2010, dinilai sudah tidak cocok jika digunakan kembali pada pelaksanaan UN 2011," paparnya.

Untuk diketahui, empat syarat kelulusan siswa yang diterapkan di dalam pelaksanaan UN 2010 lalu, antara lain adalah selesai menjalankan seluruh program, ahlak yang memenuhi syarat, ujian sekolah lulus, serta juga (harus) lulus UN. Selain itu, siswa harus memenuhi rata-rata nilai 5,5 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, serta Fisika.

JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Mansyur Ramli, menerangkan bahwa Kemdiknas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News