Kemdiknas Godok 'Formula' Baru Standarisasi UN

Terkait Penolakan Panja UN atas Rekomendasi BSNP

Kemdiknas Godok 'Formula' Baru Standarisasi UN
Kemdiknas Godok 'Formula' Baru Standarisasi UN
Lebih lanjut, Mansyur menambahkan, jika rekomendasi atau formula baru itu disetujui oleh Panja UN, maka pihak Kemdiknas akan segera mengakomodirnya melalui seluruh satuan pendidikan di masing-masing daerah. "Namun saat ini, masing-masing satuan pendidikan itu juga dituntut untuk melengkapi atau memenuhi persyaratan adminstrasi dan kesiapannya," kata Mansyur.

Lantas, bagaimana dengan rencana pelimpahan kewenangan standarisasi UN ke daerah? Mansyur menjawab bahwa hal ini juga termasuk salah satu masalah yang masih akan dibahas kembali dengan pihak Panja UN. Dikatakannya, pihaknya juga belum dapat memperkirakan bagaimana hasil akhir dari penilaian Panja UN, atas formula baru dari Kemdiknas itu.

"Malam ini (Kamis 21 Oktober, Red), Kemdiknas dan Panja UN di DPR akan membahas kembali masalah ini. Kita lihat nanti saja bagaimana hasilnya," jawabnya. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Rumit, Regulasi RSBI Molor

JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Mansyur Ramli, menerangkan bahwa Kemdiknas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News