Kemenag Beri Penugasan Reposisi Bagi 753 PPPK di Aceh

Kemenag Beri Penugasan Reposisi Bagi 753 PPPK di Aceh
Ilustrasi - Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

“Hari ini (seperti, red) setelah gelap, terbitlah terang, yang mana akan dikembalikan ke tempat honor daerah masing-masing,” ungkapnya.

Azhari berharap dengan pembagian surat keputusan itu maka tidak ada lagi keluhan-keluhan dari PPPK.

Dia mengingatkan kepada PPPK untuk bersyukur dengan apa yang dicapai.

Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan PPPK.

Menurut Azhari, khusus guru PPPK ditempatkan ke madrasah negeri. Sebab, jam mengajar harus tercukupi, dan hal ini memadai di madrasah negeri.

“Jadi, jangan ada yang menanyakan lagi, "saya dikembalikan ke daerah asal kerja, tetapi, kok, enggak masuk ke swasta". Ini adalah aturannya,” ujarnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani menyebutkan bahwa dalam proses pengurusan surat keputusan reposisi ke daerah masing-masing tersebut, setiap pegawai tidak pungut biaya.

“Jadi, bila ada yang oknum menuding atau meminta biaya atau ongkos apa namanya, itu tidak ada sama sekali. Semua nihil tanpa biaya,” kata Ahmad Yani. (antara/jpnn)

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh memberikan SK penugasan reposisi bagi 753 PPPK di Aceh.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News