Kemenag Tidak Terima Tudingan KPK
Senin, 03 September 2012 – 12:17 WIB
Jasin juga mengatakan, 20 rekomendasi berikutnya sedang tahap penyelesaian dan administrasi saja. "Penuntasan 48 rekomendasi itu tidak semudah membalikkan tangan," ucapnya. Terutama untuk rekomendasi yang menuntut adanya perubahan atau kelahiran produk hukum baru.
Dia lantas menuturkan sejumlah rekomendasi yang sudah closed tersebut. Pertama soal penguatan sumber daya manusia (SDM). Jasin mengatakan jika dalam rekomendasi itu tertulis jika Kemenag wajib merekrut akuntan atau auditor handal untuk mencatat dana haji. "Ini sudah beres. Karena kami sudah merekrut akuntan," kata dia. Sebelumnya, bidang pekerjaan ini hanya dijalankan oleh PNS umum saja.
Rekomendasi berikutnya yang sudah dituntaskan Kemenag terkait soal pengadaan angkutan jamaah haji menuju tanah suci. Jasin mengatakan jika dalam rekomendasi itu Kemenag wajib melakukan tender bukan penunjukan langsung maskapai yang mengangkut ratusan ribu jamaah haji.
"Ini juga sudah dilakukan Kemenag. Jadi sudah closed," katanya. Jasin mengatakan, pada musim haji tahun ini Kemenag sudah membuka tender terbuka untuk pengadaan angkutan udara atau maskapai penerbangan.
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) kembali disentil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga superbodi itu menyebut Kemenag sebagai kementerian
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kasus Tol MBZ, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
- 45 Ribu Ayam Terbakar Bersama Kandang, Pemilik Rugi Rp 5 Miliar
- Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Apresiasi Mensos Risma dan Jajaran
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- Kapal Penyeberangan Terbakar di Bengkalis, Diduga Gegara Arus Pendek
- BPBD Evakuasi 4 Pendaki Gunung Buthak yang Alami Hipotermia