Kemenaker Bidik Pejabat Pengantar Kerja Jadi 'Agen Of Change'

Kemenaker Bidik Pejabat Pengantar Kerja Jadi 'Agen Of Change'
Kemenaker bidik pejabat Pengantar Kerja jadi agent of change. Foto: Kemenaker

Direktur Bina Pengantar Kerja Kemenaker Indyah Winasih mengatakan raker IKAPERJASI dilakukan dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja.

Indyah menyebut diharapkan rapet dapat memberikan hasil diskusi yang lebih mendalam mengenai bentuk program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Semua disesuaikan dengan kebutuhan anggota IKAPERJASI sehingga akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota nantinya," ungkapnya.

Menurut Indyah, raker akan diawali dengan penyampaian topik dari narasumber.

Kemudian, dilanjutkan dengan diskusi interaktif serta pembahasan program kerja, penyusunan draft perubahan AD/ART dan penyusunan kode etik dan kode perilaku profesi Pengantar Kerja.

"Adapun materi yakni penguatan peran dan fungsi organisasi profesi terhadap profesionalitas pejabat fungsional Pengantar Kerja, peran Pengantar Kerja dalam memberikan pelayanan prima, dan efektifitas pelayanan Pengantar Kerja dalam memberikan pelayanan penempatan di masa pandemi," tegas Indyah. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kemenaker bidik pejabat Pengantar Kerja jadi agent of change yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi di manapun berkarya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News