Kemendag Minta Masyarakat Hati-hati Pialang Ilegal, Disebar lewat WA dan Telegram

Kemendag Minta Masyarakat Hati-hati Pialang Ilegal, Disebar lewat WA dan Telegram
Kemendag minta masyarakat hati-hati pada pialang ilegal. Ilustrasi: Istimewa

"Biasanya tanpa persiapan seperti kemampuan keuangan yang memadai, serta pengetahuan yang cukup atas mekanisme transaksi dan legalitas pelaku usaha," jelas dia.

Syist meminta masyarakat lebih waspada dengan maraknya grup Telegram atau WhatsApp yang mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti.

Dia menyebutkan, grup tersebut menawarkan produk kontrak berjangka dengan keuntungan di luar batas kewajaran.

Kemudian, lanjutnya, pialang akan meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi. Perlu diingat, dia berujar, penyetoran dana margin nasabah ditujukan ke rekening segregated account pialang berjangka yang bersangkutan yang telah terdaftar dan disetujui oleh Bappebti.

“Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” pungkas Syist. (antara/jpnn)

Kemendag minta masyarakat hati-hati pada pialang ilegal yang disebar lewat WA dan Telegram.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News