Kemendagri Dorong Pemda Transformasi Tata Kelola Keuangan Daerah Secara Digital
Fatoni mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang pertama kali telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan mudah-mudahan hasilnya nanti juga sama dengan tahun tahun sebelumnya," ujarnya.
Pihak Kemendagri juga mengapresiasi Pemprov Banten maupun pemda di wilayah tersebut yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah, termasuk juga dalam penggunaan SIPD.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Saat ini, di 2022 diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD melalui Permendagri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
"Di 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022," pungkas Fatoni. (tan/jpnn)
Kemendagri mendorong pemda menerapkan transformasi tata kelola keuangan daerah secara digital
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
- Luncurkan IDChain & Aplikasi E.id, Pandi: Ini Kunci Indonesia Berdaulat Digital
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- BRI Gandeng Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia untuk Perkuat Kapabilitas Digital