Kemendagri Launching Pedoman BLUD Persampahan, Ini Tujuannya

Di lain sisi, mengingat hal itu merupakan sebuah terobosan baru, Fatoni meminta seluruh pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan kebijakan tersebut. Adapun terkait teknis penerapannya diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan koridor peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, dalam implementasinya, pemda perlu melakukan penyesuaian dan percepatan,” ujarnya.
Fatoni berharap pada waktu mendatang upaya tersebut dapat memacu penanganan persoalan sampah secara signifikan.
Hal ini penting, karena berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total produksi sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton. Artinya, setiap hari masyarakat Indonesia menghasilkan sampah sekitar 185.753 ton.
“Karena itu, kami berharap langkah ini akan mampu mengatasi masalah utama yang sering dihadapi pemerintah kabupaten/kota, serta menjadi tantangan pemerintah dalam mencapai target meningkatkan layanan sampah,” katanya. (rhs/jpnn)
Kemendagri bersama APKASI, APEKSI, serta Governance/Institutional Development Expert melaunching pedoman BLUD Persampahan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage