Kemendagri Menutup Diri, DPR Ambil Alih
Rabu, 09 Maret 2011 – 20:02 WIB
"Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dulunya tidak dilengkapi dengan rekomendasi provinsi induknya. Tapi antara pemerintah dan DPR setuju Sulawesi Barat jadi provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan Hingga lahir UU No. 26 Tahun 2004, tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat," tegas anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu.
Baca Juga:
Terakhir, Harun Al Rasyid menjamin bahwa kecemasan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi jika NTB dimekarkan akan memunculkan konflik etnis Lombok dan Sumbawa itu adalah kecemasan yang tidak mendasar.
"Sebagai putra daerah Sumbawa, saya menjamin konflik itu tidak akan terjadi karena hakekat dari pemekaran itu adalah untuk mensejahterakan masyarakat Lombak dan Sumbawa. Justru kalau tidak dimekarkan akan memicu konflik," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KP3S, DR Siti Maryam, mengatakan bahwa persyaratan teknis, administrasi dan fisik sudah terpenuhi sebagaimana yang diisyaratkan oleh peraturan pemerintah.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Harun Al Rasyid menegaskan aspirasi pemekaran Provinsi Sumbawa sepenuhnya akan menjadi hak inisiatif DPR. Sikap
BERITA TERKAIT
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik