Kemendagri Menutup Diri, DPR Ambil Alih

Kemendagri Menutup Diri, DPR Ambil Alih
Kemendagri Menutup Diri, DPR Ambil Alih
Bahkan lima kabupaten kepulauan yang nantinya akan tergabung dalam Provinsi Kepulauan Sumbawa juga telah mengeluarkan keputusan resminya melalui sidang paripurna DPRD yang juga dihadiri oleh lima kepala daerah, masing-masing Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima dan Kabupaten Dompu. "Bahkan DPRD Provinsi NTB juga sudah mengeluarkan sikap yang sama, yakni mendukung lahirnya Provinsi Kepulauan Sumbawa dengan Ibukota Provinsi di Sumbawa besar, kabupaten Sumbawa," ujar Siti Maryam.

Sebelumnya, Rabu (9/3), dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, yang dipimpin oleh ketuanya Chairuman Harahap terungkap bahwa usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Sumbawa ini hanya tinggal menunggu rekomendasi Gubernur NTB.

 

"Tadi disebutkan persyaratan sudah lengkap, tapi sebenarnya belum lengkap karena belum terlampir rekomendasi Gubernur Provinsi NTB. Sungguhpun demikian, DPR tetap menerima aspirasi pemekaran ini" pungkasnya. (fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
PLTU Kanci Segera Beroperasi

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Harun Al Rasyid menegaskan aspirasi pemekaran Provinsi Sumbawa sepenuhnya akan menjadi hak inisiatif DPR. Sikap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News