Kemendagri Tak Ingin Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Jadi Bancakan Rasuah

Kemendagri Tak Ingin Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Jadi Bancakan Rasuah
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (26/4). Foto: Setjen Kemendagri

Selain memberikan arahan, Suhajar juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan Deklarasi Pendidikan Antikorupsi oleh kepala daerah seprovinsi Lampung. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kemendagri menyebut 70 persen korupsi di pemerintah daerah terjadi di pengadaan barang dan jasa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News