Kemendagri Tuding Aria Bima Lecehkan Institusi Pemerintah
Jumat, 17 Desember 2010 – 13:31 WIB

MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan), didampingi Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek berjalan meninggalkan ruang sidang Paripurna Nusantara II di Gedung DPR, Kamis (16 Des 2010) di Jakarta. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Yang juga disayangkan, lanjut Donni, ketika Mendagri sebagai wakil pemerintah tidak diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi. Karenanya Kemendagri menganggap perlakuan DPR terhadap Mendagri sebagai sebuah pelecehan.
Baca Juga:
“Kami ini kan tamu karena kami ini diundang. Sebagai tuan rumah, hormatilah tamu. Kami ini lembaga pemerintahan, Mendagri tak ngemis jabatan. Kalau sebuah martabat, kehormatan sebuah lembaga di forum resmi, diperlakukan sebagai tersangka, ini jelas sebuah pelecehan. Secara kelembagaan kami terusik,” tandasnya.
Jika demikian, apakah Kemendagri akan menuntut Ario Bimo minta maaf? Anak buah Gamawan Fauzi itu hanya menjawab singkat. " Kita tak akan mendesak. Secara kesadaran saja, Ngono yo ngono, ning ojo ngono,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Interupsi Aria Bima soal Keistimewaan Jogja dalam paripurna DPR, Kamis (16/12), ternyata tak hanya membuat membuat Menteri Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini