Kemendikbudristek Pastikan Penghasilan Honorer & Guru Swasta Ditingkatkan, Begini Mekanismenya

Kemendikbudristek Pastikan Penghasilan Honorer & Guru Swasta Ditingkatkan, Begini Mekanismenya
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril. Foto tangkapan layar zoom

“Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya,” ujar Dirjen Iwan.

Pada intinya, lanjutnya dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ini, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.

Untuk guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean sertifikasi yang panjang. (esy/jpnn)


Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril menegaskan penghasilan guru honorer dan guru swasta akan ditingkatkan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News