Kemenhub: Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Melayani Pemudik
Sabtu, 08 Mei 2021 – 20:35 WIB
"Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” pungkas Dirjen Budi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Budi Setiyadi menyatakan bus berstiker digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Dia menegaskan bus berstiker bukan untuk melayani pemudik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran