Kemenhub Larang Pilot Citilink Teler Terbangkan Pesawat
Jumat, 30 Desember 2016 – 13:33 WIB
Sejumlah kru membawa Tekad keluar dari pesawat. Dia berjalan sempoyongan dan wajahnya ditutup kain. Dia digiring menuju klinik PT Angkasa Pura untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah pergantian pilot, pesawat dengan kode penerbangan QZ-800 itu akhirnya terbang menuju Jakarta. Namun, tidak semua penumpang ikut.
Sebanyak 15 orang membatalkan penerbangan. Manifes mencatat ada 152 penumpang dewasa, sembilan anak, dan dua bayi.(cr2/JPG)
JPNN.Com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang pilot maskapai penerbangan Citilink yang bernama Tekad Purna untuk menerbangkan pesawat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji