Kemenhub Larang Pilot Citilink Teler Terbangkan Pesawat
Jumat, 30 Desember 2016 – 13:33 WIB

Ilustrasi: Radar Bali
Sejumlah kru membawa Tekad keluar dari pesawat. Dia berjalan sempoyongan dan wajahnya ditutup kain. Dia digiring menuju klinik PT Angkasa Pura untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah pergantian pilot, pesawat dengan kode penerbangan QZ-800 itu akhirnya terbang menuju Jakarta. Namun, tidak semua penumpang ikut.
Sebanyak 15 orang membatalkan penerbangan. Manifes mencatat ada 152 penumpang dewasa, sembilan anak, dan dua bayi.(cr2/JPG)
JPNN.Com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang pilot maskapai penerbangan Citilink yang bernama Tekad Purna untuk menerbangkan pesawat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional