Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengalir dalam pembelian aset hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).

Ali masih merahasiakan kronologi kasus rasuah dan para tersangka dalam kasus ini.

Umumnya, kronologi kasus dan para tersangka dipublikasi setelah adanya tindakan penahanan.

Di sisi lain, Ali menerangkan pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini.

Ali merahasiakan barang yang ingin dicari penyidik lembaga antirasuah. (tan/jpnn)


KPK mensinyalir uang hasil korupsi itu ada kaitannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News