Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengalir dalam pembelian aset hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengalir dalam pembelian aset hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu, ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin (27/3).

KPK juga mensinyalir uang hasil korupsi itu ada kaitannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti, kan, ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sepuluh orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan suap kepada anggota BPK, Ali menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.

KPK mensinyalir uang hasil korupsi itu ada kaitannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News