Kemenko Perekonomian Ungkap Implementasi LCT Langkah Konkret Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bersama Bank Indonesia dan 8 kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT) telah menandatangani perjanjian kerja sama pada Kamis (29/8).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional LCT.
Penandatangan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi nasional.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bersama Bank Indonesia dan 8 kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT) menandatangani perjanjian kerja sama pada Kamis (29/8). Foto: Dokumentasi kemenko Perekonomian
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati pada 5 September 2023.
Melalui kesepakatan ini, Kemenko Perekonomian bersama anggota Satgas Nasional LCT menggarisbawahi pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat realisasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dengan negara mitra.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menekankan implementasi LCT telah menunjukkan hasil yang sangat positif, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
"Inisiatif ini telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks," kata Deputi Ferry.
Menurut Deputi Ferry, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan sektor riil.
Kemenko Perekonomian mengungkapkan implementasi transaksi mata uang lokal (LCT) merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH