Kemenkominfo Mengajak Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Menjaga Keamanan Digital

"Kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya akun anda dicuri, maka harus segera lakukan upaya pengamanannya,” ujar Direktur Boni.
Kemudian, para mahasiswa juga diminta untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan di dunia digital. Serta mahasiswa diimbau untuk berhati-hati dengan rekam jejak digital.
Selain jangan sampai terkena modus penipuan digital, mahasiswa juga harus berhati-hati dalam mengunggah konten.
"Jangan yang mengandung hal negatif karena akan ada tuntutan hukumnya dan jejak digitalnya akan sulit dihapus,” sebut Direktur Boni.
Selain empat hal tersebut, dia juga mengimbau agar mahasiswa lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital, seperti pishing, scam, skimming, data forgery, dan sebagainya. Serta melakukan pengamanan agar tidak terkena modus tersebut.
Penting untuk mengaktifkan two-factor authentication di perangkat kita untuk menghindari pishing. Lalu, jangan mudah memberikan kode one-time password (OTP) kita kepada orang lain serta jangan asal mengunduh aplikasi atau mengunjungi website yang tidak jelas untuk menghindari scam atau penipuan.
Di akhir pemaparannya, Direktur Boni pun mengajak para mahasiswa untuk aktif melaporkan konten negatif maupun modus kejahatan yang mereka temukan di dunia digital. Menurutnya, hal itu juga termasuk salah satu cara untuk ikut menjaga keamanan digital.
"Silakan adukan. Bisa melalui kanal yang Kominfo miliki, seperti aduankonten.id, aduannomor.id dan cekrekening.id,” tegasnya.
Kemenkominfo mengajak mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta menjaga keamanan di dunia digital sekaligus mendorong literasi digital.
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara