Kemenkumham Ekstradisi 2 WNA Penyelundup Narkoba ke Korsel
Kamis, 07 November 2019 – 21:55 WIB
Pelaksanaan ekstradisi berjalan lancar dan berhasil berkat dukungan, kerja sama, dan sinergitas yang sangat baik dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.(gir/jpnn)
Pemerintah Indonesia memenuhi permintaan Republik Korea untuk mengekstradisi dua warga negara asing (WNA) yang sebelumnya ditangkap di Bali
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba